Tampilkan postingan dengan label poitik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label poitik. Tampilkan semua postingan

Penahanan Luthfi akan berakhir




Senin, 27 Mei 2013


Jakarta: Berkas pemeriksaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) segera rampung. Tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang kasus dugaan suap kuota impor daging sapi itu pun segera menjalani persidangan.

"Kemarin KPK menyampaikan ke kita tanggal 25-26 (Mei) pelimpahan ke JPU, artinya bisa jadi hari ini pelimpahan berkas ke sana," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5) pagi.

Zainuddin datang mengantar Hilmi Aminuddin, yang menjadi saksi untuk LHI. Hilmi datang untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang masih kurang.

"Untuk melengkapi BAP yang masih kurang. Kemarin kan TPK, keterangan TPK itu untuk TPPU," kata Paru.

Dia pun mengaku tak membawa dokumen apa pun. Sebab, katanya, semuanya sudah hampir rampung dan Luthfi segera menjalani persidangan.

"Karena penahanan Pak Luthfi akan berakhir tanggal 30 Mei besok dan sudan 120 hari, setelah tanggal 30 Mei, akan ada jadwal persidangan," tegasnya. (metrotvnews)




Tumpulnya KPK


KPK SEPERTI PISAU TUMPUL






Hidayat PKS: KPK seperti Pisau Tumpul

Headline
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid - (Foto: inilah.com/Agus Priatna)

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih dalam memberangus para koruptor di tanah air. Sebab, institusi tindak kejahatan korupsi itu terkesan tumpul untuk menindak korupsi yang melibatkan penguasa.

Penilaian itu disampaikan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

"Tapi kenapa yang besar-besar sepertinya ogah-ogahan. KPK ini seperti pisau, menindak hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas Hidayat.

Kata Hidayat, hal itu terlihat ketika KPK tidak punya taring untuk menyeret Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden. Ketika bailout Rp6,7 triliun untuk Bank Century dikeluarkan pada 2008, Boediono menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia.

"Dugaan keterlibatan Boediono, lalu kenapa KPK adem ayem dalam melakukan pemeriksaan terhadap Boediono," tegas Ketua Fraksi PKS itu.

Selain itu, ketidakadilan KPK juga ditunjukkan ketika melakukan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat.

"Kenapa Sri Mulyani diperiksa ke Amerika, kenapa kok ada perlakuan yang berbeda, apa bedanya dengan Presiden PKS dan Dewan Syuro PKS. Itu kan anggarannya besar, itu kan pakai uang rakyat juga," jelasnya. [rok]

Sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/1992012/hidayat-pks-kpk-seperti-pisau-tumpul#.UZz7CtJU8Vg


Darin dan LHI






Jakarta - Isu Darin Mumtazah yang dinikahi Luthfi Hasan tengah hangat diperbincangkan publik. Ada juga aliran uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Mau tak mau isu itu banyak dikaitkan dengan PKS. Bagaimana sikap resmi PKS soal isu itu?

"PKS tetap berusaha selalu menjadi partai yang lebih baik. Karena itu PKS membuka diri atas masukan, kritik, dan saran dari semua. PKS yakin itu bagian dari rasa cinta dan perhatian," jelas Kepala Bidang Humas PKS Mardani Alisera dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (23/5/2013).

Mardani menegaskan, untuk kasus Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan jelas itu hubungan pribadi di antara keduanya. Tak ada kaitan dengan PKS.

"Untuk kasus dana yang mengalir dari AF monggo diusut dan dibuka di pengadilan. PKS mengapresiasi PPATK yang sangat diperlukan bagi terwujudnya transparansi yang jadi dasar Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera," imbuhnya.

"Untuk kasus Darin, kami berpendapat, monggo dibuktikan, diusut dan diselidiki. Jika terbukti benar terjadi pernikahan, ini sangat tidak biasa dalam rumah tangga kader PKS," tambahnya.

Menurut Mardani, kader PKS dalam pernikahan selalu dilakukan antara kader yang seperjuangan. "Selalunya pernikahan kami lakukan di antara ikhwan dan akhwat yang satu perjuangan. Karena itu, sekali lagi jika itu benar terjadi maka kami tidak memahami landasan terjadinya pernikahan itu. Doa kami, berita itu tidak benar," urainya.

Kalau seandainya benar, PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Luthfi Hasan selaku pribadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jikapun benar, maka tiap orang mesti bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya," tutupnya.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/05/23/152610/2254131/10/

Penyitaan Rumah LHI


Pengamat Hukum: Dasar hukum KPK sita harta LHI dipertanyakan







Dasar hukum KPK sita harta LHI dipertanyakan
Luthfi Hasan Ishaaq (Dok SINDOphoto)
Sindonews.com - Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir mengatakan, wajar jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan terhadap mantan Presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq sangat sumir. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut memperjelas apa itu TPPU.  

"Lalu, orang yang menerima uang dari Fathanah terus disuruh harus mengembalikan. Ini status hukumnya apa? Kalau memang harus mengembalikan, apakah semua orang yang berhubungan dengan Fathanah berhubungan dengan uang haram? Tolong semua dikembalikan. Termasuk jika Fathanah membayar pajak, negara juga harus mengembalikan uang itu," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (21/5/2013) malam.

Menurut Mudzakir, selagi KPK tidak bisa membuktikan atau menunjukkan bahwa harta kekayaan Luthfi hasil kejahatan, maka KPK telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melakukan penyitaan.

"Sama seperti penadahan. Kalau orang menadah hasil kejahatan, hasil kejahatannya harus ada dulu dong. Ini orang mencuci uang dan uangnya itu halal atau haram, atau istilah hukumnya uang hasil tindak pidana atau bukan, itu urusan nanti aja di pengadilan. Itu kan enggak bener pemikirannya," tandasnya.

Ia melanjutkan, "Ibaratnya orang mencuri ayam, rumahnya ikut disita. Ayamnya cuma harga Rp150 ribu, kemudian rumahnya disita. Rumahnya disita untuk apa? Siapa tahu ada tindak pidana yang lain. Itu enggak boleh secara hukum. Enggak boleh "siapa tahu", harus ada kepastian hukum. Tindakan KPK menyita rumah karena mencuri ayam tadi, harus ada kepastian hukum."

Seperti diketahui, KPK tampak begitu bersemangat menyita harta kekayaan milik Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga berkaitan dengan TPPU kasus suap impor daging. Hal yang sama juga dilakukan KPK terhadap kerabat Luthfi, Ahmad Fathanah.
 
Yang terbaru, KPK berencana menyita rumah Luthfi Hasan Ishaaq, di Kawasan Kebagusan 1 Nomor 44, Jakarta Selatan. Tanah seluas 440 meter persegi itu diduga kuat milik Luthfi.

Sebelumnya, KPK sudah  menyita tiga rumah Luthfi di Jalan Batu Ampar, salah satunya atas nama Ahmad Zaky. 

Tak hanya itu, KPK juga sudah menyita enam mobil mewah diduga hasil TPPU Luthfi. Keenam mobil tersebut terdiri dari VW Caravelle bernopol B 948 RFS, Mazda CX 9 bernopol B 2 RFS, Toyota Fortuner bernopol B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport, serta Mitsubishi Grandis.


Kenapa PKS tak Hadir di ILC?

PKS Cerdas...





By: @emyhajarabra


Satu meja dengan dikelilingi beberapa kursi dengan posisi letak pas sekali dibagian depan, rupanya meja dan kursi yang sepaket tersebut teruntuk pada PKS.

Ada yang bilang seharusnya PKS berterimakasih karena diberi dua kesempatan di ILC, berterimakasih sendiri adalah arah kata yang menunjukkan “keuntungan”, lantas siapa sebenarnya yang mendapat keuntungan atas kesempatan kedua tersebut?, media atau oknum lainnya, karena kalau PKS, maka PKS menjawabnya dengan ketidakhadirannya.

ILC dihadiri oleh beberapa orang yang getol menyuarakan pembubaran PKS yakni ICW. ada juga johan budi yang dalam ILC sebelumnya sibuk meminum air dan beberapa kalangan yang sudah sangat jelas arah opnini yang akan dibangun mereka, hanya menjadi debat tak berarah jika PKS hadiri acara tersebut.

Karni dalam mukadimahnya mengatakan bahwa, pemimpin PKS mengintruksikan agar kadernya tidak menghadiri acara tersebut.

Menurut hemat penulis itu adalah hal yang sangat tepat dan cerdas.

Ketepatan dan kecerdasan tersebut ditunjukkan dengan memberi peluang,waktu dan kesempatan yang lebih luas kepada para pihak yang hanya bisa mengumbar opini dan juga yang tidak tersampaikannya misi yang mereka bangun.

Sayangnya masyarakat tidak melihat kearah tersebut, tapi lebih melihat bahwa, adakalahnya memang diam dan menunjukkan kearah yang lebih real adalah jauh lebih tepat seperti yang ditunjukkan sekarang ini,yakni PKS absen dalam acara ILC.

Sebenarnya pemberitaan dan apa yang sudah dipaparkan dalam persidangan bisa difahami bahwa PKS tidaklah berada dalam kasus tersebut secara partai.

Permintaan maaf oleh Fathonah sebenarnya itu bisa menjadi pembuka fakta awal, sayangnya banyak pihak yang tidak menerima jika jalan cerita yang sedang dimainkan berakhir demikian, sehingga diteruskanlah cerita seterusnya, walau terkesan “mekso”(maksa).

Kini dimainkanlah cerita-cerita lainnya…hampir semua pengurus pusat dibawa dijadikan saksi, biar kesannya “kena’” bangetlah PKS ini.

Seringkali dalam berbagai tulisan kita menemukan kalimat bertuliskan “melawan lupa”, sayangnya kita bukannya melawan lupa, tapi pura-pura lupa. kemana kasus hambalang dan lainnya yang tak perlu di tulisa satu persatu tersebut? (melawan lupa). Padahal untuk kasus lainnya memanggil satu orang menjadi saksi saja susahnya amit-amit.

kebenaran itu bukan pada hadir di media atau bukan kok ……….

Cerdas dan Tepat Ketika PKS Absen dalam ILC :)

Kasus-kasus di PKS

FAKTA KASUS PKS



Dalam sejarahnya, 'Konon' PKS ini sdh beberapa kali terekam dlm ingatan masyarakat. Sekalipun #Konon, namun cukup berhasil terekam dlm ingatan. Apa2 sajakah #Konon itu?

1. Yayasan Al Haramayn milik DR. Hidayat Nurwahid #Konon adalah teroris. Tudingan ini disampaikan oleh Dubes AS Lin Pasque, yg akhirnya tak terbukti.............yah namanya juga #Konon

2. Wakil Bupati Bogor Ahmad Ru'yat dituding korupsi, bahkan sdh sempat mendekam disel. Namun akhirnya keluar putusan incraacht bebas akhirnya tinggal #Konon

3. Ketika Sekjen Dephut Soeripto dituding melakukan Mark Up pembelian helikopter utk mengatasi kebakaran hutan, yg akhirnya tak terbukti. #Konon

4. Kejaksaan Agung menduga Anggota DPR, Rama Pratama sbg tersangka korupsi pajak, Dhana Widyatmika melakukan pencucian uang melalui transaksi Reksa Dana. Namun tidak terbukti sekalipun sdh sempat dihujat sana sini #Konon

5. Yg cukup Fenomenal, Misbakhun. Masak harus saya jelaskan kenapa ia dijebloskan ke Penjara karena tuduhan L/C fiktif (anehnya pihak bank tdk diperkarakan sbg pihak utama yg melakukannya), akhirnya divonis bebas oleh MA sekalipun ia sdh tervonis bersalah hingga ke LN tanpa rehabilitasi yg berimbang. #Konon

6. Beberapa tahun lalu PKS difitnah wahabi, sementara wahabi itu sendiri apolitik (Tdk berpolitik)

7. Gubernur Sumbar difitnah menggunakan dana APBD (hibah) utk membiayai safari dakwah. Publikasi pemberitaan yg luar biasa namun tdk diimbangi penjelasan kemasyarakat bahwa tuduhan itu tdk terbukti, alias fitnah. #Konon

8. Tamsil Lingrung dan Anis Matta difitnah sebagai bandit anggaran. Hasilnya?.........yah gitu den #Fitnah

9. Anis Matta difitnah terlibat skandal video porno.......Na'udZubillah. Betul2 QhadZaf yg menuduhkan ini.........#Konon

10. Gubernur Jabar AH difitnah menggelontorkan dana BJB ke pihak2 tertentu. Yg memfitnah si Yudi yg sekarang munculkan Foto skema rencana korupsi 2T di 3 kementerian PKS dan dimuat (seperti biasanya) di Tempo edisi terbaru.beritanya hilang begitu saja tanpa klarifikasi yg berimbang... #Konon

11. #Konon LHI menggunakan kekuasaannya sbg Presiden Partai utk meminta Mentan menambah kuota import sapi. #Konon LHI akan dapat 40M. Faktanya Mentan tdk menambah kuota sapi sehingga tdk ada pihak2 yg akan diuntungkan. Faktanya uang 1M itupun tdk jelas utk apa kegunaannya dan faktanya AF mengakui dipengadilan utk dirinya sendiri. Faktanya................ini masih #konon

12. #Konon LHI dituduhkan pencucian uang, yg entah uang siapa yg dicuci. Namanya juga #Konon

13. #Konon status ini akan dishare oleh yg lain sekalipun tanpa di'like' dulu, dan Faktanya yg empunya mempersilahkan jika itu bermanfaat. Karena #Konon harus dibuktikan dan disampaikan dg jelas agar tdk ada pihak2 yg terzHalimi...

PKS akan Buktikan Mobil Bukan dari TPPU



PKS Akan Buktikan Mobil Operasional Partai Bukan Hasil Cuci Uang








PKS Akan Buktikan Mobil Operasional Partai Bukan Hasil Cuci UangKader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memasang spanduk menyambut Komisi Pemberantasan Korupsi, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (13/5/2013). Setelah beberapa waktu lalu sempat dihalangi petugas keamanan dan sejumlah kader ketika ingin menyita mobil milik Luthfi, hari ini KPK dijadwalkan akan datang kembali untuk menyita sebagai barang bukti. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES



JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bisa membuktikan bahwa sebagian mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kendaraan operasional partai dan bukan hasil tindak pidana pencucian uang. PKS akan membuktikan dalam proses hukum ke depan. 

"Tentang mana mobil Pak Luthfi (mantan Presiden PKS), nanti akan kita buktikan di persidangan. PKS meyakini itu sebagai mobil operasional partai," kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).


Sebelumnya, KPK membawa enam mobil dari Kantor DPP PKS, yakni VW Caravelle, Nissan Navara, Mitshubishi Pajero Sport, Mitshubishi Grandis, Mazda CX9, dan Toyota Fortuner. Dari enam mobil itu, hanya dua mobil atas nama Luthfi, yakni Mazda CX9 dan Mitshubishi Pajero Sport. Sisanya atas nama kader atau pengurus partai.



Hidayat mengatakan, pihaknya mempersilakan KPK membawa seluruh mobil yang disita karena KPK telah memenuhi prosedur hukum sesuai harapan pihaknya. Sebelumnya, PKS sempat menghalangi proses penyitaan lantaran menganggap KPK tidak memenuhi prosedur hukum.



Hidayat menegaskan, pihaknya tidak menghalangi penegakan hukum. Namun, pihaknya meminta agar penegakan hukum itu dilakukan dengan adil dan tidak diskriminatif.



"Kalau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) diberlakukan kepada PKS, harusnya yang terkait dengan puluhan miliar rupiah, apalagi triliunan rupiah, TPPU mestinya dilakukan. Kalau hukum dilakukan dengan cara diskriminatif, dikhawatirkan keadilan hukum tidak tegak," ucapnya.



Mantan Presiden PKS itu menambahkan, pihaknya juga menyerahkan kepada proses hukum terkait para elite PKS yang juga diperiksa KPK sebagai saksi. Ia berharap semua pihak juga menunggu proses di peradilan. "Jangan membuat opini dan dipelintir," pungkas Ketua Fraksi PKS di DPR itu.



Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/05/16/16570083/PKS.Akan.Buktikan.Mobil.Operasional.Partai.Bukan.Hasil.Cuci.Uang

Citra PKS



Citra Diri PKS Dibangun Berbasis Reputasi









Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, mengungkap bahwa uang Rp 1 miliar yang ditemukan KPK saat menangkap Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu diberikan untuk safari dakwah PKS di Sumatera, Nusa Tenggara Barat dan sumbangan ke Papua. Namun, ungkapan Maria diatas serta merta ditampik oleh Humas Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera yang mengatakan bahwa silakan saja, Pak AF kah, Bu Elizabeth kah atau siapapun membeberkan fakta-fakta itu, karena itu fakta sepihak sesuai dengan persepsinya.
“Kami juga punya fakta lain, di mana ternyata AF ini banyak menjual nama PKS untuk keuntungan pribadinya. Nanti dibuktikan saja di pengadilan semua pernyataan itu. Karena memang itu kan disampaikan ibu Elda, nanti ada fakta lain yang menjelaskan, benarkah seperti itu,” tutur Mardani ketika diwawancarai Beningpost.com, Kamis (16/5).
Terkait anggapan adanya upaya dari PT Indoguna yang memojokkan PKS, Mardani menyatakan serahkan kepada publik karena faktanya adalah, sejak 2010-2012 kuota impor daging di Kementan selalu turun bahkan target Menteri Pertanian, Suswono pada tahun 2014 itu 0% kuotanya, "Karena kita juga ingin swasembada daging sehingga agak aneh mengaitkan konstruksi hukumnya bahwa PKS menjual fee untuk kuota, karena kuota (impor) turun terus, jadi konstruksinya dijelaskan," katanya.
Tak lupa Mardani juga menjelaskan tentang safari dakwah yang dilakukan PKS bahwa ini kegiatan oleh dakwah Sumatera. Dakwah Sumatera itu salah satu bagian dari DPP, tapi kepanitiannya lokal, yaitu teman-teman Sumatera. Saat itu, Pak Luthfi sebagai presiden diminta untuk berkeliling, memberikan orasi dan bertemu dengan tokoh masyarakat.
Mardani mengimbuhkan tentang harapan PKS untuk kedepannya, yaitu supaya segera diputuskan di pengadilan semuanya, sehingga kebenaran itu terungkap ke publik karena untuk PKS kebenaran itulah yang nanti akan menjelaskan kepada publik bagaimana PKS sebenarnya, "Insya Allah kami siap!" terang Mardani.
“Karena semakin cepat selesai, semakin kami bisa berkonsentrasi untuk kembali melayani masyarakat, kalau sekarang kan kita sibuknya melayani media terkait tuduhan-tuduhan dan energi kami terbuang, tapi karena ini bagian dari ujian yang harus kami hadapi, insya Allah kita coba saja,” jelas pria yang rendah hati ini.
Mardani juga menyinggung perihal langkah strategis untuk membangun kembali citra diri PKS, "Citra diri PKS dibangun berbasis reputasi, jadi tidak berbasis media, tidak berbasis pencitraan semata. Karena itu terhadap kasus ini dan kasus-kasus yang lain, langkah utama kami adalah kita mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita bersihkan diri kita, kita tingkatkan amal kita, kita tingkatkan pelayanan kita ke masyarakat."
Rumusnya sederhana, katanya, kalau suara saja yang dicari itu harganya mahal, "Tapi kalau hatinya yang ditaklukkan karena akhlak dan amal saleh kita, harga suara itu akan akan murah (mudah didapat),” pungkasnya.

*http://beningpost.com/read/6076/citra-diri-pks-dibangun-berbasis-reputasi-bukan-media-atau-pencitraan