PKS akan Buktikan Mobil Bukan dari TPPU PKS akan Buktikan Mobil Bukan dari TPPU

PKS akan Buktikan Mobil Bukan dari TPPU



PKS Akan Buktikan Mobil Operasional Partai Bukan Hasil Cuci Uang








PKS Akan Buktikan Mobil Operasional Partai Bukan Hasil Cuci UangKader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memasang spanduk menyambut Komisi Pemberantasan Korupsi, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (13/5/2013). Setelah beberapa waktu lalu sempat dihalangi petugas keamanan dan sejumlah kader ketika ingin menyita mobil milik Luthfi, hari ini KPK dijadwalkan akan datang kembali untuk menyita sebagai barang bukti. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES



JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bisa membuktikan bahwa sebagian mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kendaraan operasional partai dan bukan hasil tindak pidana pencucian uang. PKS akan membuktikan dalam proses hukum ke depan. 

"Tentang mana mobil Pak Luthfi (mantan Presiden PKS), nanti akan kita buktikan di persidangan. PKS meyakini itu sebagai mobil operasional partai," kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).


Sebelumnya, KPK membawa enam mobil dari Kantor DPP PKS, yakni VW Caravelle, Nissan Navara, Mitshubishi Pajero Sport, Mitshubishi Grandis, Mazda CX9, dan Toyota Fortuner. Dari enam mobil itu, hanya dua mobil atas nama Luthfi, yakni Mazda CX9 dan Mitshubishi Pajero Sport. Sisanya atas nama kader atau pengurus partai.



Hidayat mengatakan, pihaknya mempersilakan KPK membawa seluruh mobil yang disita karena KPK telah memenuhi prosedur hukum sesuai harapan pihaknya. Sebelumnya, PKS sempat menghalangi proses penyitaan lantaran menganggap KPK tidak memenuhi prosedur hukum.



Hidayat menegaskan, pihaknya tidak menghalangi penegakan hukum. Namun, pihaknya meminta agar penegakan hukum itu dilakukan dengan adil dan tidak diskriminatif.



"Kalau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) diberlakukan kepada PKS, harusnya yang terkait dengan puluhan miliar rupiah, apalagi triliunan rupiah, TPPU mestinya dilakukan. Kalau hukum dilakukan dengan cara diskriminatif, dikhawatirkan keadilan hukum tidak tegak," ucapnya.



Mantan Presiden PKS itu menambahkan, pihaknya juga menyerahkan kepada proses hukum terkait para elite PKS yang juga diperiksa KPK sebagai saksi. Ia berharap semua pihak juga menunggu proses di peradilan. "Jangan membuat opini dan dipelintir," pungkas Ketua Fraksi PKS di DPR itu.



Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013/05/16/16570083/PKS.Akan.Buktikan.Mobil.Operasional.Partai.Bukan.Hasil.Cuci.Uang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda merupakan informasi bagi kami